Ronald Jossias Ranti Kepala PT SIT Jakarta Dituntut 2,5 Tahun
Link Title
Link Short URL
Link Long URL
Description:
Terdakwa Ronald Jossias Ranti terbukti melakukan kejahatan yang terungkap dalam persidangan dan alat bukti dan fakta-fakta yang dihadirkan di persidangan dan dituntut hukuman selama 2.5 tahun atau 30 bulan di Pengadilan Negerti Jakarta Utara.
Keywords (Tags):
Created by:
Kumpulan Berita Negatif
Created on:
Hits:
435
|