| 
 
                                    
                                        
                                            Wenny Ariani Terbukti Bersalah Lakukan Tindak Pidana Penipuan
                                         
                                              
                                             
                                         
                                    Link Title
                                     
                                    
                                 
 
 
                                     Link Short URL
                                 
 
 
                                    Link Long URL
                                 
 Description:
 Bunyi putusan Mahkamah Agung RI menyatakan terdakwa Wenny Ariani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan. MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun.
 
 
 
						
     
        Keywords (Tags):
    
     
    
    
    
 
 Created by:
                                 Kumpulan Berita Negatif
 
 Created on:
 
 Hits:
                                520
 
 
 |